Yudi Latif: Waspada Keselamatan Negara

Menjawab Tantangan Indonesia Maju yang Berkarakter dan Bersatu

Tahun depan, negara Indonesia merdeka genap berusia 75 tahun. Pengujung generasi ketiga dalam siklus keberlangsungan entitas kuasa. Setiap tiga generasi berlalu, nubuat Ibn Khaldun memperkirakan titik ini sebagai momen rawan bencana, yang bisa mengancam daya sintas negara.

Pada momen ini, menurut dia, solidaritas bersama terancam pudar. Para elite hidup mewah dalam jaring-jaring oligarki yang saling berseteru, tercerabut dari amanat penderitaan rakyat. Tak percaya lagi kepada elite, rakyat mencari berbagai cara untuk menemukan kerangka solidaritas (ashabiyyah) baru sebagai budaya tanding dan sandaran pengharapan. Konflik sosial bisa meledak di berbagai tikungan.

Dalam konteks inilah, ajakan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat internalisasi dan implementasi Pancasila menemukan relevansinya. Bahwa ancaman terbesar bagi keberlangsungan negara ini adalah kehilangan orientasi.

Jangan sampai negara kehilangan orientasi dan bintang penuntun

Perjalanan politik negara semestinya dipimpin oleh ide, menghikmati ide, dan membumikan ide. Namun, sejauh ini, politik lebih dipimpin oleh oligarki, menghikmati oligarki, dan membumikan oligarki. Tanpa ideologi, sebuah bangsa kehilangan kerangka solidaritas bersama dan bintang penuntun untuk bertindak.

Masing-masing bertindak atas dasar logika kepentingan. Rasa saling percaya lenyap; elite saling berlomba mengkhianati sesama dan negaranya. Sumpah dan keimanan disalahgunakan. Kebaikan dan kedalaman dimusuhi, keburukan dan kedangkalan dirayakan.

Aktualisasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pancasila sering disebut, tetapi lebih sebagai ritual pemanis bibir, yang tingkat kedalaman ucapannya hanya sampai di tenggorokan. Apabila kita sungguh-sungguh ingin menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, maka perlu kejujuran kesadaran bahwa pusat masalahnya justru terletak pada elite penyelenggara negara.

Arus utama perilaku elite politik tidak tegak lurus di atas imperatif moral Konstitusi. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menegaskan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.Memang tak bisa dimungkiri adanya penguatan radikalisme di tengah masyarakat. Akan tetapi, hal itu harus dihayati sebagai akibat, bukan sebab. Ada tiga kelompok sosial yang rawan terpapar radikalisme: kaum muda, kaum ibu, dan kaum pensiunan. Hal itu ada kaitannya dengan ”nilai waktu”. Ketiga kelompok itu beban aktivitasnya relatif tidak terlalu banyak sehingga waktu dipandang lebih berlimpah.

Apabila otoritas pemerintah tidak mampu memberi ruang aktualisasi yang positif, dalam menggunakan waktu luang, sementara kelompok-kelompok militan aktif mendekati dan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan dan jaringannya, maka di sanalah terpaan radikalisme bermula. Jangan terlalu berlebihan memercayai kekuatan media sosial (medsos) sebagai sarana konter-radikalisasi.

Sarana utama penjaringan radikalisme/terorisme bukanlah lewat medsos, melainkan lewat jaringan pertemanan (friendship) dan kekerabatan (kinship). Media hanya digunakan sebagai sarana peneguh setelah seseorang terjerat dalam jaringan. Oleh karena itu, kunci utamanya ada pada social engineering. Negara harus mampu membangun kerangka kebijakan dan tata kelola dalam pemanfaatan waktu dengan membuka berbagai ruang aktualisasi diri.

Gotong Royong Melibatkan Semua Warga Negara

Kaum terdidik perkotaan dengan aspirasi mobilitas sosial yang tinggi juga jadi tempat persemaian yang subur bagi godaan ideologisasi. Apabila harapan mobilitas sosial itu dirasa terancam oleh penyempitan kesempatan kerja dan usaha, mereka akan memproyeksikan permusuhan terhadap golongan lain yang dipandang sebagai biang keladinya. Dalam konteks itulah, tarikan ke arah politik identitas bisa menguat.

Dengan kata lain, sosialisasi Pancasila lebih dari sekadar kampanye kreatif lewat medsos. Kita perlu memperbarui kerangka tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera yang dapat mencegah warga terseret aliran ideologi lain yang bisa merongrong keberlangsungan negara.

Untuk urusan tata nilai, agen utamanya adalah komunitas (komunitas pendidikan, agama, pekerjaan, permukiman, media, adat dan budaya, ormas dan organisasi politik). Tokoh-tokoh komunitas jangan sibuk terhanyut ke dalam perebutan dan pertengkaran politik praktis dengan mengabaikan tugas merawat nilai.

Untuk urusan tata kelola, agen utamanya adalah aparatur negara. Pejabat negara tidak perlu sibuk khotbah moral kepada masyarakat, tetapi melupakan perbaikan tata kelola budaya, pemerintahan, dan perekonomian.

Untuk urusan tata sejahtera, agen utamanya adalah dunia usaha. Dunia usaha harus mampu memberikan nilai tambah atas karunia sumber daya negeri ini dengan input pengetahuan dan teknologi yang mengarah pada knowledge economy. Jangan hanya memperluas pundi-pundi kekayaan dengan melupakan kebajikan publik dan kesejahteraan umum. Para pengusaha besar harus punya sikap ugahari, dengan tidak menghabisi kesempatan usaha bagi ekonomi menengah dan kecil.

Di atas landasan pembagian peran dan semangat silih asih, asah, dan asuh itulah, kita bergotong royong menjaga keberlangsungan negara.

Ditulis Oleh Yudi Latif dan dimuat di Koran Kompas, edisi 5 Desember 2019

Leave a Reply