Perjalanan Panjang Pilkada Serentak

Senin 26 September 2016, Penerbit Exposè meluncurkanrambe-pilkada-serentak buku terbarunya, Perjalanan Panjang Pilkada Serentak. Buku ini ditulis oleh Politisi yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman. Acara yang diadakan di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR RI ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Tinggi Negara dan elite partai politik, diantaranya: Menteri Dalan Negeri, Tjahjo Kumolo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua KPU  Juri Ardiantoro, dan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Buku ini lahir karena keterlibatan langsung Rambe Kamarul Zaman dalam Komisi II yang membidani UU Pilkada. “Buku ini merupakan tulisan dari orang yang mengetahui latar belakang dan proses, pembahasan revisi UU Pilkada” ujar Tjahjo Kumolo.

Menurut Rambe, pada UU No.1 Tahun 2015, setidaknya ada tujuh substansi baru yang bermasalah yang akhirnya mengalami revisi dan penyempurnaan dengan diterbitkannya UU No.8 Tahun 2015. Ketujuh substansi tersebut adalah tentang pencalonan tunggal, pencegahan politik dinasti, uji publik, pembatasan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara elektronik, penyelesaian sengketa hasil ke MA, dan pemungutan suara serentak.

“Pelaksanaan Pilkada secara serentak merupakan semangat yang perlu diapresiasi karena melalui keserentakan memungkinkan efisiensi baik waktu maupun anggaran” tambah Rambe. Didalam buku ini pembaca bisa mengetahui secara komprehensif mengenai perumusan UU Pilkada juga evaluasi dari Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada tahun 2015.

Seperti yang disarankan oleh ketua MPR, Zulkifli Hasan, buku ini bisa menjadi warisan bagi generasi muda untuk mengetahui perjalanan demokrasi Indonesia.

 

Leave a Reply